KITAINDONESIASATU.COM – Komisi III DPR RI mengadakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk para calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agenda yang dilaksanakan pada Senin, 18 November 2024 itu dimulai dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah, yang berlangsung sejak pukul 08.00 pagi.
Dalam tahap awal, para calon diberikan waktu satu jam untuk menyusun makalah sebelum dilanjutkan ke sesi wawancara dan pendalaman.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam pembukaan sesi ini, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh calon yang hadir.
“Sudah sampai di ruangan ini saja adalah hal yang luar biasa. Ini menjadi dilema bagi kami, karena semua calon adalah individu yang berkualitas tinggi dan berintegritas. Ini membuat kami bingung menentukan pilihan,” ungkap Habiburokhman.
Setiap Capim KPK akan diberikan waktu maksimal 90 menit untuk sesi wawancara dan pendalaman, durasi yang lebih panjang 30 menit dibandingkan biasanya.
Perpanjangan waktu ini bertujuan memberi ruang lebih bagi para calon untuk menjelaskan visi dan gagasan mereka secara mendalam.
Agenda fit and proper test ini dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (21/11/2024) untuk memilih lima Pimpinan KPK dan merekomendasikan lima Dewas KPK.
Namun, Habiburokhman menyatakan bahwa proses dapat dipercepat jika seleksi selesai lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.- ***


Respon (1)