KITAINDONESIASATU.COM – Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, serta memulai proses pemungutan suara untuk menentukan pimpinan KPK periode 2024-2029 dalam rapat pleno.
Rapat pleno yang diadakan di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024), menghasilkan penetapan lima pimpinan dan lima anggota Dewas KPK untuk periode 2024-2029.
Pimpinan KPK yang terpilih adalah Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo, dengan Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK untuk periode tersebut.
Perolehan suara untuk calon pimpinan KPK adalah: Johanis Tanak 48 suara, Fitroh Rohcahyanto 48 suara, Setyo Budiyanto 46 suara, Agus Joko Pramono 39 suara, Ibnu Basuki Widodo 33 suara, Michael Rolandi Cesnanta Brata 9 suara, Ida Budhiati 8 suara, Ahmad Alamsyah Saragih 4 suara, Poengky Indarti 2 suara, dan Djoko Purwanto 2 suara.
Dalam pemilihan Ketua KPK, Setyo Budiyanto memperoleh 45 suara. Ia kemudian ditetapkan sebagai ketua KPK sementara 4 orang lainnya menjadi wakil ketua.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, DPR RI harus memilih lima calon pimpinan KPK, dan seorang ketua harus ditunjuk dari lima terpilih, sementara empat lainnya menjadi wakil ketua.
Untuk Dewan Pengawas KPK, hasil pemungutan suara menunjukkan perolehan suara sebagai berikut: Benny Jozua Mamoto 46 suara, Chisca Mirawati 46 suara, Wisnu Baroto 43 suara, Guz Rizal 40 suara, Sumpeno 40 suara, Mirwazi 14 suara, Iskandar MZ 8 suara, Heru Kreshna Reza 2 suara, Elly Fariani 1 suara, dan Hamdi Hassyarbaini 0 suara.
Habiburokhman juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009, jumlah anggota Dewan Pengawas KPK adalah lima orang. Berdasarkan hasil voting, Komisi III DPR memilih lima anggota Dewas KPK dengan suara terbanyak, yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Guz Rizal, dan Sumpeno.
Rapat tersebut diakhiri dengan persetujuan dari anggota Komisi III DPR terhadap pemilihan calon pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029.- ***



