“Harus diperhatikan, kita punya batas maksimal 30 persen untuk belanja pegawai. Ini menjadi dilema, antara penerimaan PPPK dan penghapusan PKWT. Peralihan ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menjadi beban berat bagi APBD Kota Bogor,” tutur Dedi.
Dedi juga mengusulkan perlunya koordinasi dengan Penjabat (PJ) Wali Kota Bogor, yang juga menjabat sebagai Kepala BKSDM Provinsi Jawa Barat, untuk mendapatkan asistensi yang tepat.
“Saya harap kita bisa mendapatkan asistensi langsung dari Pak PJ Wali Kota. Ini penting agar transisi ini bisa berjalan mulus tanpa mengganggu keseimbangan APBD kita,” tutupnya. (Nicko)

