KITAINDONESIASATU.COM – Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja intensif dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bogor pada Kamis 24 Oktober 2024.
Fokus utama pertemuan ini adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 serta isu strategis terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam peralihan tenaga kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) menjadi PPPK.
“Dari ribuan tenaga PKWT yang ada, Pemerintah Kota Bogor hanya mampu mengalokasikan 243 posisi, terdiri dari 155 jabatan fungsional dan teknis, 81 tenaga guru, serta 7 tenaga kesehatan,” ungkap Karnain, kepada kitaindonesiasatu.com dan Ia menekankan agar proses ini dikawal dengan baik oleh BKSDM.
Menurut Karnain, keberadaan PKWT selama ini sangat vital bagi kelancaran roda pemerintahan.
“Keberadaan tenaga PKWT sangat penting. Mereka berperan besar dalam operasional pemerintahan. Jika proses transisi ke PPPK tidak diantisipasi dengan baik, pelayanan publik bisa terganggu,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Karnain juga mengingatkan BKSDM agar tetap berpedoman pada Peraturan Menpan-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Kepmenpan-RB Nomor 329 Tahun 2024.
“Kami berharap transparansi penuh dalam setiap tahap pelaksanaannya. Laporan dan data terbaru harus selalu dilaporkan ke Komisi I,” tambahnya.
Di sisi lain, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, turut menyuarakan kekhawatirannya terkait dampak peralihan PKWT ke PPPK terhadap anggaran belanja pegawai.


