KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Eropa memulai investigasi formal terhadap TikTok terkait dugaan kegagalan platform tersebut dalam membatasi campur tangan pemilu, terutama dalam pemilihan presiden Rumania bulan lalu.
Penyelidikan ini mencakup tinjauan terhadap kebijakan iklan politik, konten politik berbayar, serta mekanisme rekomendasi TikTok yang berpotensi dimanipulasi.
Melalui proses formal ini, Komisi memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti temuan dengan langkah hukum atau menerima komitmen perbaikan dari TikTok.
Namun, tidak ada batas waktu tertentu untuk menyelesaikan penyelidikan ini.
TikTok, yang dimiliki oleh Bytedance asal China, mengklaim telah menjaga integritas platformnya di lebih dari 150 pemilu global. Mereka juga menyatakan tidak menerima iklan politik berbayar dan proaktif menghapus konten yang melanggar kebijakan, termasuk misinformasi dan ujaran kebencian.
Pada 5 Desember lalu, berdasarkan Digital Services Act (DSA), Komisi Eropa meminta TikTok untuk membekukan data terkait pemilu Rumania.
DSA mengatur operasi platform media sosial besar di Eropa. Namun, pemilihan presiden Rumania kemudian dibatalkan oleh pengadilan tinggi negara itu akibat tuduhan campur tangan asing, termasuk dugaan keterlibatan Rusia, setelah kelompok ultranasionalis pro-Rusia memenangkan putaran pertama.
Selain itu, risiko campur tangan serupa juga dikhawatirkan terjadi pada pemilu parlemen Jerman bulan Februari mendatang dan pemilu presiden Kroasia yang dijadwalkan dimulai 29 Desember.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menegaskan pentingnya melindungi demokrasi dari intervensi asing.
“Setiap indikasi campur tangan, terutama dalam proses pemilu, harus direspons dengan cepat dan tegas,” ujarnya, dikutip dari Reuters pada Kamis, 19 Desember 2024.
Ini adalah investigasi ketiga Komisi terhadap TikTok berdasarkan DSA, dua di antaranya terkait risiko bagi anak-anak di bawah umur.
Salah satu investigasi sebelumnya ditutup setelah TikTok setuju untuk menghapus fitur TikTok Lite Rewards dari kawasan Uni Eropa.- ***


