NewsBerita Utama

Klarifikasi Polda Metro Jaya: Polisi Bertindak Sesuai Prosedur, Tak Ada Pungli

×

Klarifikasi Polda Metro Jaya: Polisi Bertindak Sesuai Prosedur, Tak Ada Pungli

Sebarkan artikel ini
FotoJet 8 7
Pemeriksaan polisi

KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan polisi lalu lintas menghentikan pengendara mobil di Jalan Tol Dalam Kota.

Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam insiden tersebut.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung pada Sabtu (15/3/2025) siang.

Mobil yang dihentikan merupakan kendaraan Baleno yang pajak kendaraannya sudah habis masa berlakunya.

“Petugas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya saat itu sedang melakukan patroli rutin dan menghentikan kendaraan karena TNKB-nya sudah tidak berlaku,” ujar Argo, Senin (17/3/2025).

Setelah dihentikan, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan memberikan teguran atas pelanggaran tersebut.

Argo menegaskan bahwa pengendara telah diperingatkan untuk segera memperpanjang pajak dan mengganti TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Ia juga mengonfirmasi bahwa pengendara sempat mencoba memberikan uang kepada petugas, tetapi tawaran tersebut dengan tegas ditolak.

“Pelanggar sempat bermaksud memberikan sesuatu kepada petugas, tetapi pemberian tersebut tidak diterima,” tegas Argo.

Pihak kepolisian telah memanggil petugas yang bertugas, yakni Bripka R dan Briptu E, serta mengklarifikasi langsung dengan pelanggar berinisial IC.

Hasilnya, dipastikan bahwa tidak ada permintaan uang atau tindakan penyalahgunaan wewenang oleh petugas.

Argo juga menambahkan bahwa pengunggah video, seorang warga bernama AH, telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas unggahannya yang sempat menimbulkan polemik.

“Kami sudah mengonfirmasi kepada pengunggah video yang mengaku hanya mencoba kamera ponselnya. Ia juga telah meminta maaf atas viralnya video tersebut,” pungkasnya.-***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *