Polisi juga terlibat dalam penyelidikan terkait dugaan pemalsuan pengajuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berhubungan dengan kasus pagar laut tersebut. ***
KKP Periksa 41 Orang untuk Temukan Pemilik Pagar Laut di Perairan Kabupaten Tangerang



