Sementara itu, dalam pidato pembukaan PKPA, Rektor Unizar Muh. Ansyar mengemukakan, melihat kenyataan disrupsi serta menghadapi era ketidakpastian, para pengacara harus bisa bersikap adaptif terhadap berbagai perubahan yang relatif cepat.
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Unizar, Dr Ainuddin menekankan perlunya penguasaan bahasa internasional bagi seorang lawyer untuk mendukung profesinya.
Dr Ainuddin yang merupakan delegasi DePA-RI saat penandatanganan MoU dengan Beijing Lawyers Association (BLA) mengaku merasakan betul manfaat penguasaan bahasa internasional bagi seorang lawyer.
PKPA itu sendiri digelar di Aula Unizar, dengan menghadirkan nara sumber para akademisi dan praktisi seperti Prof. Dr. M. Galang Asmara, SH, M.Hum; Prof. Dr. Zainal Asikin, SH, SU; Prof. Hayyan ul Haq, SH, LL.M, PhD, dan Dr. Ainuddin, SH.
Tokoh lainnya adalah Prof. Dr. Amiruddin, SH, Hum; Prof. Dr. Kurniawan, SH, M. Hum; Prof. Dr. Junardin, SH,M. Hum; Dr. Anwar,SH, MH; Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M serta hakim dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.
PKPA yang diselenggarakan oleh pengurus DPD DePA-RI dan diorganisir oleh pengacara M. Lalu Rusdi, SH, MH dan Michael Ansori, SH, MH itu diikuti oleh puluhan alumni perguruan tinggi di NTB seperti Universitas Mataram ( Unram), Universitas Islam Negeri Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram dan Universitas Islam Al Azhar. (Anang Fadhilah)***


