Hendry menegaskan bahwa keputusan yang dibuat oleh Zulmansyah Sekedang dan kelompoknya tidak memiliki dasar hukum. “Kami akan terus mempertahankan marwah PWI dan memastikan organisasi tetap berjalan sesuai aturan yang benar,” pungkasnya.
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tegaskan Penunjukan PLT PWI Kalbar Ilegal dan Cacat Hukum

