News

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tegaskan Penunjukan PLT PWI Kalbar Ilegal dan Cacat Hukum

×

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tegaskan Penunjukan PLT PWI Kalbar Ilegal dan Cacat Hukum

Sebarkan artikel ini
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun (KIS/Rizal)
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun (Ist)

Hendry menegaskan bahwa keputusan yang dibuat oleh Zulmansyah Sekedang dan kelompoknya tidak memiliki dasar hukum. “Kami akan terus mempertahankan marwah PWI dan memastikan organisasi tetap berjalan sesuai aturan yang benar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *