News

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tegaskan Penunjukan PLT PWI Kalbar Ilegal dan Cacat Hukum

×

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tegaskan Penunjukan PLT PWI Kalbar Ilegal dan Cacat Hukum

Sebarkan artikel ini
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun (KIS/Rizal)
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun (Ist)

“Bagaimana mungkin seseorang yang bukan anggota PWI dan tidak memiliki sertifikat kompetensi bisa ditunjuk sebagai pemimpin organisasi wartawan? Ini jelas pelanggaran terhadap standar profesionalisme di PWI,” tegasnya.

Hendry juga menambahkan bahwa Wawan diberikan kartu PWI ilegal yang tidak sah, karena tidak ada kewenangan Zulmansyah untuk memberikan kartu kepada non-anggota, apalagi yang tidak bersertifikat kompetensi.

Atas kondisi ini, Hendry Ch Bangun mengimbau seluruh anggota PWI yang sah untuk berkonsultasi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKPBH) guna mengambil langkah hukum.

Baca Juga  Jakarta Masuk 11 Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia

“Kami sarankan semua anggota yang dirugikan untuk melaporkan hal ini ke kepolisian. Kami juga akan menyiapkan bahan sebagai penguat laporan hukum agar tindakan ilegal ini bisa dihentikan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *