Hendry menjelaskan bahwa konflik di PWI sebagian besar dipicu oleh perbedaan pandangan mengenai program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan perombakan pengurus.
Namun, ia menegaskan bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan melalui laporan audit dari Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar, yang tidak menemukan adanya penyimpangan material dan signifikan.
Selain itu, rapat pleno diperluas yang digelar pada 27 Juni 2024 juga telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM pada 9 Juli 2024.
“Jika ada pihak yang masih merasa keberatan, seharusnya diselesaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara,” kata Hendry.
Hendry menyambut baik niat Bambang Soesatyo untuk membantu proses rekonsiliasi PWI.
“Kami sangat mengapresiasi niat baik dari Pak Bambang Soesatyo,” ucap Hendry, menutup pertemuan dengan harapan agar PWI kembali solid dan rukun. ***

