Seperti di ketahui bahwa Muprov Kadin Jabar yang semula sudah di nyatakan mundur dari 15 Oktober ke 10-11 Desember tiba-tiba berubah secara mendadak menjadi 15 Oktober. Dalam Muprov yang dibuka Arsyad Rasyid itu Almer Faiq Rusyidi terpilih secara aklamasi menjadi ketua Kadin Jabar periode 2024 – 2029.
BACA JUGA: Muprov Kadin Jabar Cacat Hukum, Almer Belum Sah Jadi Ketua
Penyelenggaraan Muprov Kadin Jabar ini di protes sejumlah senior Kadin Jabar. Mereka menyesakan Muprov yang sudah di sepakati untuk di undur malah dipaksakan di selenggarakan sebelum presiden terpilih Prabowo Subianto di lantik.
Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Jabar H Deden Hidayat bahkan menyinggung pelaksanaan Muprov itu cacat hukum karena melanggar peraturan organisasi. Deden bersama senior Kadin Jabar lainnya bersepakat untuk menunda pelaksanaan Muprov itu lantaran, selain menunggu pelantikan presiden juga menungu rekonsiliasi antara kubu Anindya Bakrie dengan Arsyad Rasyid.



