Sebelumnya, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan meminta Pemprov DKI untuk bersiap mensosialisasikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke masyarakat.
Pasalnya, sebentar lagi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2024-2044 akan disahkan.
“Saya minta tolong untuk jajaran Pemprov sampaikan (Perda RTRW-Red) secara luas kepada masyarakat,” ujar Judistira dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (15/10). (Aldi)

