KITAINDONESIASATU.COM – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menyatakan dukungannya terhadap kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sah dan diakui secara konstitusi. Dalam hal ini kepengurusan Hendry Ch Bangun.
Fahmi mengatakan, kepengurusan Hendry Ch Bangun telah diakui secara konstitusi berdasarkan hasil Kongres di Bandung dan diperkuat dengan adanya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM. Kami (DPRD Banten-red) tentunya menerima kepengurusan yang secara sah diakui oleh konstitusi,” kata Fahmi Hakim, Jumat (27/9/2024) sore.
Politisi Golkar ini pun mendukung adanya Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercab) yang bakal dilakukan oleh Plt Pengurus PWI Banten yang dinakhodai oleh Junaidi.
Junaidi sendiri ditunjuk menjadi Plt Ketua PWI Banten setelah PWI Pusat membekukan kepengurusan PWI Banten masa bakti 2024-2029. Kepengurusan PWI Banten ini dibekukan karena membelot dengan mendukung Konferensi Luar Biasa (KLB) ilegal yang dilakukan kubu Zulmansyah.

