News

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Ditangkap Saat Mengonsumsi Sabu Bersama Dua Temannya

×

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Ditangkap Saat Mengonsumsi Sabu Bersama Dua Temannya

Sebarkan artikel ini
TANGKAP
Ilustrasi penangkapan. (Istock)

KITAINDONESIASATU-COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah (RNF), ditangkap oleh polisi saat tengah menggunakan narkotika jenis sabu bersama dua orang rekannya di Cililin pada Rabu (5/3) dini hari.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi pada Jumat (7/3), menyampaikan bahwa Riza ditangkap bersama dua rekannya yang juga sedang menggunakan sabu.

“RNF ini adalah Ketua Bawaslu KBB, dan dia bersama dua temannya sedang mengonsumsi narkotika,” ujar Kapolres.

Tri menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,84 gram serta alat pengisap sabu (bong).

“Barang bukti sabu sisa pakai sebanyak 0,84 gram sudah kami amankan, dan penyelidikan masih berlanjut untuk mengetahui apakah dia sudah lama menggunakan narkoba atau baru saja. Yang jelas, dia menggunakan bersama dua rekannya yang berprofesi sebagai pengacara,” lanjut Kapolres.

Mengenai kronologi penangkapan, Tri menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan seorang pengedar narkoba oleh anggota Satresnarkoba Polres Cimahi. Dari pengembangan kasus tersebut, penyidik menemukan bahwa Riza dan dua rekannya adalah pemakai narkotika.

Secara keseluruhan, ada enam orang yang terlibat, yaitu tiga orang yang diduga sebagai bandar, yakni SP, AP, dan EKS, serta tiga pemakai, yaitu RNF, TY, dan RI. Informasi yang didapat dari tersangka SP mengungkap bahwa SP meminta dua keponakannya, AP dan EKS, untuk mengirimkan barang tersebut ke sebuah rumah di Cililin.

“Saat petugas tiba di rumah itu, mereka mendapati tiga orang yang sedang mengonsumsi sabu, yakni RNF, TY, dan RI,” jelas Tri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *