News

Ketahanan Pangan vs Kelestarian Hutan, Dilema Pembukaan 20 Juta Hektare Lahan

×

Ketahanan Pangan vs Kelestarian Hutan, Dilema Pembukaan 20 Juta Hektare Lahan

Sebarkan artikel ini
FotoJet 14 9
Dilema Pembukaan 20 Juta Hektare Lahan

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah berencana membuka 20 juta hektare hutan untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan rencana besar ini usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

“Kami telah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang dapat dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air,” ujarnya, sebagaimana dilaporkan oleh Antara pada Selasa, 31 Desember 2024.

Luas lahan yang direncanakan hampir dua kali luas Pulau Jawa, yang mencakup sekitar 12,28 juta hektare.

Namun, rencana ini menuai kritik dari berbagai pihak.

Manajer Kampanye dan Advokasi Forest Watch Indonesia (FWI), Anggi Putra Prayoga, menyebut bahwa langkah tersebut dapat merusak hutan dan justru bertentangan dengan upaya melawan krisis iklim.

Menurut data FWI, Indonesia telah kehilangan 1,9 juta hektare hutan selama periode 2021-2023.

Bahkan, dalam kurun waktu 2000-2017, deforestasi mencapai 23 juta hektare.

Anggi menegaskan bahwa hutan memiliki peran penting sebagai sumber air, pangan, dan energi. Jika dikelola dengan tepat, hutan dapat memberikan manfaat besar tanpa perlu dirusak.

“Hutan bukan hanya penyedia air, tetapi juga sumber pangan dan energi. Namun, potensinya selama ini belum dimanfaatkan sepenuhnya,” jelas Anggi pada Selasa (31/12/2024).

Ia juga menekankan bahwa sebagian besar kawasan hutan belum selesai diteliti sehingga pembukaan lahan tanpa kajian mendalam dapat menimbulkan dampak buruk.

Lebih lanjut, Anggi menyebutkan bahwa rencana pembukaan lahan ini cenderung diputuskan di atas meja tanpa mempertimbangkan kondisi riil.

“Hutan bukan lahan kosong yang bisa dimanfaatkan begitu saja. Sebagian besar kawasan hutan sudah dikelola masyarakat lokal,” paparnya.

Rencana ini dinilai berpotensi memicu konflik dengan masyarakat, penolakan, dan ketidaksesuaian hasil di lapangan dengan target produksi.

Selain itu, isu kesuburan tanah dan status lahan yang tidak jelas juga dapat menjadi hambatan operasional.

Menurut Anggi, langkah pemerintah ini justru dapat memperburuk kondisi lingkungan dan memicu konflik sosial.

Ia menyerukan perlunya pendekatan yang lebih bijaksana dalam memanfaatkan potensi hutan tanpa mengorbankan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *