KITAINDONESIASATU.COM – Partai Buruh tengah mempertimbangkan kemungkinan membentuk koalisi baru.
Gabungan partai ini nantinya akan mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
Said Salahuddin, Ketua Tim Pilkada Partai Buruh, menyatakan, masih ada peluang bagi Anies sampai hari ini Kamis, 29 Agustus 2024.
Said menambahkan bahwa partai politik yang telah mendaftarkan pasangan, masih dapat melakukan pendaftaran tambahan selama masih dalam periode pendaftaran.
Jika terjadi dukungan ganda, KPU akan melakukan klarifikasi terhadap partai-partai terkait.
Said mengajak untuk menunggu hingga besok guna melihat peluang dukungan untuk Anies.
Menurut peraturan, ambang batas pencalonan untuk calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh partai politik atau gabungan partai politik adalah 454.885 suara sah (7,5 persen).
Saat ini, KPU Jakarta telah menerima data dari 13 partai yang mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono, termasuk Partai NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Perindo, Partai Garuda, PBB, PSI, dan Partai Gelora.
Sementara, PDIP adalah satu-satunya partai yang mendukung pasangan Pramono Anung dan Rano Karno.
Tersisa empat partai yang belum memberikan dukungannya: Partai Buruh, PKN, Partai Ummat, dan Hanura.
PKN berencana mendukung Ridwan Kamil-Suswono. Jika Partai Buruh, Partai Ummat, dan Hanura ingin mengusung Anies, total suara dari ketiga partai ini hanya mencapai 152.777 suara, masih kekurangan 302.108 suara untuk memenuhi ambang batas pencalonan.
Jika kekurangan ini tidak terpenuhi, Anies tidak akan dapat maju di Pilkada Jakarta.- ***


