KITAINDONESIASATU.COM – Selain Endog Lewo, kerajinan kulit Sukaregang asal Kabupaten Garut kini resmi terdaftar sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat tahun 2025.
Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim WBTB Jawa Barat pada Kamis (9/1/2025), setelah melalui proses pengkajian dan sidang penetapan pada Desember 2024.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Luna Aviantrini, mengungkapkan rasa bangganya atas pengakuan ini. Menurutnya, kerajinan kulit Sukaregang bukan hanya bagian dari identitas budaya Garut, tetapi juga memiliki peran vital dalam ekonomi kreatif daerah.
“Kerajinan kulit Sukaregang menjadi simbol kebanggaan Garut yang menggambarkan kualitas dan kreativitas masyarakat kami. Proses panjang yang telah dilalui oleh para pengrajin sejak generasi ke generasi menunjukkan bahwa produk ini layak diakui di tingkat nasional dan internasional,” ujar Luna dalam keterangan resmi pada Senin (13/1/2025).
Sejarah
Kerajinan kulit Sukaregang telah ada sejak zaman kolonial Belanda pada awal abad ke-20.
Pada awalnya, produk kulit dari Sukaregang digunakan untuk membuat pelana sepeda dan jok delman.
Setelah kemerdekaan Indonesia, industri ini dikelola oleh tokoh lokal seperti Haji Muhtar dan Haji Usman, yang kemudian diteruskan oleh generasi berikutnya, seperti Haji Ayub dan Haji Ujang Solihin.
“Keunikan kerajinan Sukaregang tidak hanya terletak pada sejarahnya, tetapi juga pada teknik penyamakan kulit yang diwariskan turun-temurun. Bahan bakunya berasal dari hewan lokal seperti domba, sapi, dan kerbau, yang mencerminkan kearifan lokal Garut,” tambah Luna.

