KITAINDONESIASATU.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan pengadaan 21.800 unit motor listrik untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menyebut harga pembelian motor listrik tersebut lebih rendah dibandingkan harga pasaran.
Menurut Kepala BGN, motor listrik yang di pasaran dibanderol sekitar Rp52 juta per unit berhasil diperoleh pemerintah dengan harga Rp42 juta per unit. Selisih harga ini dinilai sebagai hasil dari proses negosiasi dan pembelian dalam jumlah besar.
Pengadaan kendaraan tersebut ditujukan untuk menunjang distribusi layanan gizi kepada masyarakat, khususnya dalam program pemerintah yang menyasar peningkatan kualitas kesehatan dan pemenuhan gizi.
Motor listrik dipilih karena dinilai lebih efisien, ramah lingkungan, serta memiliki biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil.
BGN memastikan proses pengadaan dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Selain itu, penggunaan motor listrik juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transisi energi bersih di sektor transportasi.
Dengan adanya armada ini, diharapkan distribusi layanan SPPG dapat berjalan lebih cepat dan menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama di wilayah yang membutuhkan akses layanan gizi secara optimal.(*)


