News

Kemunculan Buaya Muara di Tengah Pemukiman Warga Mojokerto-Surabaya Berasal dari Pemeliharaan Ilegal

×

Kemunculan Buaya Muara di Tengah Pemukiman Warga Mojokerto-Surabaya Berasal dari Pemeliharaan Ilegal

Sebarkan artikel ini
buaya mojokerto
Buaya Muara yang menggegerkan warga di tangkap warga di Kota Mojokerto. foto: istimewa

KITAINDONESIASATU.COM – Beberapa tahun belakangan banyak diketahui keberadaan buaya muara yang muncul di sejumlah sungai seperti di Mojokerto, Surabaya hingga Madura.

Belakangan menurut Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim, buaya muara yang muncul di Sungai Sadar (Mojokerto) berasal dari Sungai Brantas, yang memang menjadi salah satu habitat mereka.

Buaya muara cenderung bergerak melalui pertemuan anak sungai, dalam kasus Mojokerto, buaya masuk ke Kali Sadar lewat titik pertemuan dengan Brantas yang merupakan habitat mereka.

Salah satu dugaan penyebab buaya muara keluar dari habitat aslinya karena adanya kontaminasi air di Brantas akibat limbah industri, sampah atau polusi lain yang memaksa reptil besar ini harus mencari perairan yang segar dan layak huni.

Ini menunjukkan adanya tekanan ekosistem terhadap buaya muara ketika kualitas air menurun karena pencemaran, sehingga mereka harus mencari atau berpindah dari habitatnya.

Namun kasus buaya muara yang ditangkap di selokan di Kota Mojokerto yang kemudian diserahkan ke BBKSDA karena sifatnya sebagai satwa dilindungi, yang diduga sebelumnya dipelihara warga.

Namun menurut analisa Garda Animalia dari BBKSDA menyatakan titik kemunculan buaya di selokan dekat pemukiman merupakan situasi tidak wajar dan kemungkinan buaya tersebut adalah sisa pemeliharaan.

Sementara menurut aturan konservasi buaya muara di Indonesia merupakan satwa yang dilindungi, akibatnya kemunculan mereka di kawasan perkotaan kawasan pemukiman menimbulkan tantangan besar dalam pengelolaan konflik dengan manusia.

Oleh karena itu perlu sosialisasi kepada masyarakat untuk dihimbau tidak memelihara buaya muara secara ilegal karena ada sangsi hukum dan berbahaya.

Berdasarkan analisa data terbaru 2024-2025 pada tahun 2024 BBKSDA Jatim telah mentranslokasikan sebanyak 40 ekor buaya muara ke Sumatera Selatan yang merupakan habitat yang susuai.

Pilihan melepas buaya muara ke luar Jatim, mengingat minimnya habitat buaya muara di Jatim sehingga pilihan paling tepat dengan melakukan translokasi ke luar provinsi yang dipilih.

Bahkan melalui program konservasi populasi buaya muara di Jatim kemungkinan dikurangi secara aktif lantaran sulitnya mendapatkan habitat yang tepat untuk kelangsungan buaya muara ini.

Pada Meli 2024 seekor buaya muara sepanjang 2,5 meter dievakuasi dari pesisir Bangkalan Madura menunjukkan buaya muara masih aktif di perairan pesisir Jatim dan BBKSDA masih terlibat aktif dalam pengawasan.

Kemudian Juni 2025 buaya muara sepanjang 50 cm juga muncul di Waduk Manukan Surabaya di tengah pemukiman masyarakat menandakan adanya potensi pememiliharaan ilegal dan tidak dilepas ke habitatnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *