News

Kementan Tunggu Hasil Uji BPOM Terkait Kemungkinan Larangan Peredaran Anggur Muscat

×

Kementan Tunggu Hasil Uji BPOM Terkait Kemungkinan Larangan Peredaran Anggur Muscat

Sebarkan artikel ini
anggur muscat
Ilustrasi Anggur Muscat. (Pixabay)

KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Pertanian masih menunggu hasil uji yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait keputusan untuk melarang peredaran anggur Muscat di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024.

Jika hasil kajian BPOM menunjukkan bahwa anggur Muscat mengandung zat berbahaya, menurut Wamentan, pihaknya akan mempertimbangkan pelarangan peredaran buah tersebut.

“Kita lagi nunggu hasil dari BPOM untuk pengecekan ya. Intinya kita kalau memang di situ ada pelanggaran atau di situ ada kandungannya, tentu akan kita kaji dan akan kita larang, iya dong? Nah kita lagi nunggu hasil kajian kandungan di dalam anggurnya itu oleh BPOM, kan yang berwenang BPOM,” katanya.

Baca Juga  Tak Pakai Helm Arek Krian Naik Motor Ngawur di Gresik, Pulang Tinggal Cerita

Wamentan menjelaskan bahwa pihaknya juga akan merekomendasikan untuk menghentikan impor anggur Muscat apabila nantinya terbukti terdapat kandungan berbahaya pada buah tersebut.

​​​​​​”Ya harus dong (stop impor), kan berbahaya,” ucapnya.

Dia mengakui bahwa sebagian besar anggur yang beredar di Indonesia saat ini merupakan hasil impor, mengingat produksi anggur domestik masih sangat terbatas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *