News

Kemenkopolhukam Beri Kuliah Umum di PKKMB Universitas Trisakti 2024, Ungkap Proses PTNBH Trisakti Tinggal Selangkah Lagi

×

Kemenkopolhukam Beri Kuliah Umum di PKKMB Universitas Trisakti 2024, Ungkap Proses PTNBH Trisakti Tinggal Selangkah Lagi

Sebarkan artikel ini
Kemenpolkam beri kuliah umum di PKKMB Universitas Trisakti 2024
Kemenpolkam beri kuliah umum di PKKMB Universitas Trisakti 2024

“Kualitas Sumber Daya Manusia menjadi kunci menuju Indonesia Emas 2045. Di tahun 2045 nanti, adik-adik semua yang akan menjadi penentu karena di saat itu adik-adik sudah menjadi pemegang kendali negara ini. Saya, Prof Kadarsyah dan lainnya sudah undur diri. Negeri ini membutuhkan adikadik semua, karena itu persiapkanlah diri baik-baik,” ujar Dr. Janedjri M. Gaffar, M.Si.

“Selamat menempuh pendidikan untuk adik-adik mahasiswa baru Universitas Trisakti 2024, segeralah lulus sehingga bisa menafkahkan waktu dan tenaga untuk negara ini,” tambahnya.

Selain memberikan Kuliah Umum, Dr. Janedjri M. Gaffar, M.Si. bersama Rektor Universitas Trisakti, Ketua Yayasan Trisakti dan para Wakil Rektor juga turut menghadiri peresmian dibukanya Trisakti Foodhall dan Klinik Pratama Usakti Prima Medika yang bertempat di area Kampus A Universitas Trisakti.

Kepada para pewarta di akhir kegiatannya di Universitas Trisakti, Dr. Janedjri M. Gaffar, M.Si. juga mengungkapkan bahwa saat ini proses perubahan Universitas Trisakti menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH) masih terus berlangsung dan akan segera disahkan.

“Perlu Saya sampaikan bahwa Kami sudah sepakat antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Keuangan untuk dalam waktu dekat ini setelah revisi PP tentang Perguruan Tinggi disahkan, ditetapkan, maka kita akan segera mengikhtiarkan, mengubah Universitas Trisakti dan lima Satuan Pendidikan yang berada di bawah lingkungan Yayasan Trisakti menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH),” ungkap Dr. Janedjri M. Gaffar, M.Si.

Dr. Janedjri M. Gaffar, M.Si. juga menegaskan secara aspek hukum dan historis, Universitas Trisakti adalah milik negara. “Karena perlu diketahui oleh kita semua bahwa berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tepat, tidak hanya aspek Yuridis tapi juga Historis bahwa Universitas Trisakti adalah milik Negara. Kita punya semua dokumen-dokumennya lengkap,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *