KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) akan menggelar Lelang Serentak Harat Banar (LSHB) Tahun 2025 dengan total 200 lot barang dilelang. Nilai limit keseluruhan mencapai lebih dari Rp14 miliar.
Lelang akan dilaksanakan secara hybrid dengan sinergi lintas unit vertikal Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Kalselteng, Wahjudi Prajogo, menyebutkan, kegiatan ini bukan hanya untuk optimalisasi penerimaan negara, namun juga bentuk dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi lokal.
“Ini bukan hanya soal lelang, ini tentang membuka akses pasar bagi UMKM dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara. LSHB adalah wujud nyata kolaborasi Kemenkeu Satu untuk negeri,” ujarnya, Jumat (14/6/2025).
Adapun rincian barang yang akan dilelang meliputi:
Barang sitaan pajak: 25 lot, nilai limit Rp5,32 miliar
Barang Milik Negara (BMN): 17 lot, nilai limit Rp233 juta
Produk UMKM: 24 lot dari 7 pelaku UMKM, nilai limit Rp7,89 juta
Kendaraan bermotor (lelang sukarela):
Roda empat: 80 unit, nilai limit Rp8 miliar
Roda dua: 30 unit, nilai limit Rp500 juta
Produk-produk UMKM yang ikut dalam lelang telah melalui proses kurasi dan akan difasilitasi dalam sistem lelang sukarela yang transparan, kredibel, dan terbuka untuk umum.
Rangkaian kegiatan LSHB 2025 akan dimulai pada:
15 Juni: Gowes dan Open House Lelang
16 Juni: Business Matching & Edukasi UMKM
18 Juni: LIVE Lelang Serentak secara daring melalui www.lelang.go.id
Masyarakat diimbau untuk mengikuti proses lelang hanya melalui kanal resmi dan waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia.
(Anang Fadhilah)



