KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Perhubungan berencana menaikkan tarif tiket kereta rel listrik (KRL) sebesar Rp1.000. Kenaikan itu sendiri sebagai salah satu opsi setelah sebelumnya rencana tiket KRL menjadi berbasis NIK menimbulkan pro dan kontra.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengatakan, rencana kenaikan tarif tiket KRL telah melalui berbagai kajian. Hal ini sebagai pilihan di tengah polemik subsidi KRL diubah menjadi berbasis NIK.
“Namun rencana kenaikan ini masih menunggu keputusan dari pemerintah. Tapi itu belum diputuskan, untuk penerapannya belum. Kajian itu ada, hanya cuma naik Rp1.000,” kata Risal yang dikutip Kamis (12/9).
Risal menegaskan Kemenhub belum mengambil sikap apapun terkait rencana kenaikan tarif KRL begitu juga dengan rencana menjalankan skema subsidi KRL berbasis NIK. Ia menekankan masih menunggu arahan, terutama dari pemerintahan baru yang dipimpin presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.
“Sampai sekarang belum juga ya (kenaikan tarif KRL) karena belum ada keputusan apakah itu naik atau tidaknya. Tunggu saja, kita tunggu kabinet (pemerintahan) baru, baru kita seperti apa arahnya ya. Kalau tebak-tebakan tidak keren juga,” terang Risal.
Sebelumya diberitakan, isu perubahan penyaluran subsidi tiket KRL menjadi berbasis NIK muncul dalam Dokumen Nota Keuangan APBN 2025. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapat anggaran belanja subsidi public service obligation (PSO) senilai Rp4,79 triliun, salah satunya untuk KRL Commuter Line.
Kebijakan itu awalnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penyaluran subsidi sekaligus memastikan subsidi tepat sasaran. Selama ini, subsidi untuk tiket KRL Jabodetabek telah diberikan secara menyeluruh kepada semua pengguna tanpa memandang latar belakang ekonomi mereka.
Namun, pemerintah menyadari bahwa subsidi yang diberikan secara merata ini tidak optimal serta cenderung membebani anggaran negara. Akibatnya kebijakan ini telah menuai kontrak dari kalangan masyarakat terutama pengguna jasa KRL (*)


