News

Kemendes PDTT Buka Lowongan Kerja untuk 2025, Simak Persyaratannya!

×

Kemendes PDTT Buka Lowongan Kerja untuk 2025, Simak Persyaratannya!

Sebarkan artikel ini
kemendes pdtt
Kantor Kemendes

KITAINDONESIASATU.COM – Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah tenaga pendamping yang bertugas membantu pemerintah dan masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa. PLD berada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Mengutip dari laman Kemendes PDTT, Kamis (12/12/2024), berikut informasi terkait syarat dan cara mendaftar PLD Kemendes:

Syarat Daftar:

  1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
  2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
  3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
  4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
  5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
  7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis Rp 10.000 Per Porsi Resmi Berlaku

Cara Daftar:

  • Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id;
  • Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol “Kualifikasi PLD”;
  • Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol “Honorarium”;
  • Untuk mendaftar, klik menu/tombol “Login/Daftar”;
  • Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar;
  • Isi kolom-kolom biodata yang tersedia dengan baik dan benar;
  • Unggah/ upload file dokumen-dokumen pendukung yaitu: (a) File dokumen KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb) (b) File dokumen ijazah terakhir (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb) (c) File surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (format file pdf dengan besar file maksimal 3 Mb);
  • Lanjutkan mengisi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan baik dan benar dan pilih kategori pekerjaan “Pemberdayaan Masyarakat” atau “Non Pemberdayaan Masyarakat”. Apabila pengalaman kerja lebih dari 1 (satu), silahkan klik menu/tombol “Tambah Pengalaman Kerja Lagi”;
  • Periksa kembali semua data telah diisi dengan benar, apabila telah dipastikan sesuai, lengkap dan benar, selanjutnya klik menu/tombol “SIMPAN”;
  • Jika muncul pesan “Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.
Baca Juga  Layanan SIM Keliling Banyuwangi Hari ini Kamis, 18 September 2025

Gaji PLD Kemendes PDTT

  • Honorium: mulai dari Rp2.052.000 hingga Rp4.861.000.
  • Biaya bantuan operasional: mulai dari Rp1.252.800 hingga Rp2.281.480.

Gaji pendamping lokal desa (PLD)

  • Honorium: mulai dari Rp1.382.000 hingga Rp2.393.000
  • Biaya bantuan operasional: mulai dari Rp377.000 hingga Rp979.000.

Itulah tadi lowongan kerja 2025 yang dibuka oleh Kemendes PDTT untuk posisi Pendamping Lokal Desa (PLD), bagikan informasi ini kepada teman dan kerabat. Semoga bermanfaat!

Baca juga: Baru Jadi Menteri Kemendes PDT Sehari Sudah Melakukan Kesalahan

(BiiHann ^^)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *