KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan dana sebesar Rp897,1 miliar untuk insentif bagi guru non-PNS sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan mendukung pendidikan nasional pada tahun 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan hal ini dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Kemenag telah menyiapkan anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan insentif bagi guru non-PNS,” ujar Nasaruddin, Selasa 3 Desember 2024.
Untuk tahun 2025, Kemenag juga menganggarkan Rp1,95 triliun untuk PIP, Rp1,46 triliun untuk KIP, dan Rp7,22 triliun untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru serta dosen non-PNS.
Selain itu, terdapat alokasi Rp11 triliun untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Rp100 miliar untuk BOS Pesantren, Rp819,3 miliar untuk BOS tingkat RA/sederajat, Rp591,5 miliar untuk BOPTN, dan Rp160 miliar untuk BOPTN-BH di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Kemenag berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.
Menag Nasaruddin menekankan bahwa lembaga pendidikan di bawah Kemenag, seperti madrasah, tetap mampu menunjukkan prestasi yang membanggakan, bahkan beberapa di antaranya belum tertandingi.
Ia juga berharap adanya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk DPD RI, untuk menciptakan inovasi baru dalam mendukung pendidikan keagamaan dan meningkatkan kesejahteraan guru.
“Kami terbuka terhadap masukan dan ide-ide dari semua pihak yang memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi masyarakat,” pungkas Nasaruddin.- ***


