KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) kembali mencatat sejarah gemilang. Untuk kesembilan kalinya berturut-turut sejak 2016, laporan keuangan Kemenag sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bukti nyata konsistensi Kemenag dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik.
Opini WTP tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tanggal 27 Mei 2025 atas LKKA per 31 Desember 2024. Semua laporan disusun sesuai peraturan perundang-undangan, lengkap dengan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar pun mengungkapkan rasa syukurnya. Menurutnya, raihan WTP ke-9 bukan sekadar angka, tapi cambuk semangat untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini tidak cukup kita hanya meraih WTP. Lebih dari itu, saya minta jajaran Kemenag untuk melakukan kerja-kerja yang berdampak bagi masyarakat. Program-program yang kita buat jangan sekadar seremoni, melainkan harus menghadirkan dampak nyata,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Ia juga menekankan pentingnya empati dalam merancang program. “Pikirkan dan laksanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program mercusuar,” tambahnya.
Dengan capaian WTP ke-9 berturut-turut ini, Kementerian Agama meneguhkan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Lebih dari itu, Kemenag bertekad menjadikan setiap program dan kebijakan sebagai wujud nyata pelayanan publik yang berorientasi pada kebermanfaatan, bukan sekadar simbolis. (*)

