News

Kekurangan Pengawas TPS, Bawaslu Tangerang Perpanjang Pendaftaran Hingga 10 Hari

×

Kekurangan Pengawas TPS, Bawaslu Tangerang Perpanjang Pendaftaran Hingga 10 Hari

Sebarkan artikel ini
FotoJet 8
Bawaslu Tangerang Perpanjang Pendaftaran Hingga 10 Hari

KITAINDONESIASATU.COM – Bawaslu Kota Tangerang masih membutuhkan 1.893 petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pilkada serentak 2024.

Dari total kebutuhan 5.412 petugas, saat ini baru ada 3.519 orang yang mendaftar, sehingga pendaftaran terpaksa diperpanjang. Jumlah tersebut diperlukan untuk mengawasi 2.706 TPS yang tersebar di seluruh Kota Tangerang.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, mengungkapkan bahwa pendaftaran akan diperpanjang selama 10 hari guna memenuhi kekurangan tersebut.
“Setiap TPS memerlukan dua pengawas, jadi kami butuh total 5.412 orang,” ujarnya pada Rabu (2/10/2024).

Kekurangan petugas pengawas TPS ini terjadi di seluruh 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Jika dalam 10 hari ke depan kuota belum terpenuhi, Bawaslu akan melantik terlebih dahulu para pendaftar yang sudah ada, setelah melalui proses seleksi administrasi dan wawancara.

Sebelumnya, pendaftaran pengawas TPS untuk Pilkada serentak 2024 dimulai pada 12 hingga 28 September 2024, dengan kebutuhan sesuai jumlah TPS, yakni 2.706 pengawas.

Menurut Komarullah, proses pendaftaran dilakukan melalui Panwascam, dan persyaratannya lebih sederhana dibandingkan Pemilu sebelumnya.

Pelamar harus berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, adil, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia bekerja penuh waktu.

Mereka juga harus bebas dari penyalahgunaan narkoba dan tidak boleh menjadi kader atau simpatisan partai politik, maupun tim sukses calon wali kota atau gubernur.

Setiap pendaftar akan melalui seleksi berkas dan wawancara.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022, honor yang akan diterima oleh petugas PTPS sebesar Rp 800.000 per orang, yang akan dibayarkan setelah masa kerja mereka berakhir.- *** (Yok)

Editor: Aam Permana S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *