KITAINDONESIASATU.COM – Kekayaan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang baru dilantik menjadi wakil presiden RI, jumlahnya mencapai Rp25 miliar lebih. Dia pada 30 Januari 2024 sempat melaporkan harta kekayaanya ke KPK nelalui LHKPN (Laporan harta kekayaan penyelenggara negara).
Dalam laporannya, Gibran mencatatkan total harta kekayaan sebesar Rp25.576.015.455 (Dua puluh lima miliar lebih) dengan beragam jenis hartanya.
Putra sulung mantan presiden Jokowi ini melaporkan harta kekayannya pada saat masih menjadi Walikota Solo. Dari jumlah kekayaan yang dilaporkan, rincianya ada 7 bidang tanah yang nilainya Rp17 miliar lebih kemudian alat transportasi senilai Rp332 juta lebih.


