KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi untuk TaniHub dengan memanggil sejumlah saksi dari kalangan investor. Langkah ini bertujuan memperdalam penyelidikan terkait peran para tersangka yang saat ini telah ditahan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada beberapa figur penting di lingkaran investor untuk diperiksa dalam perkara tersangka IAS (Ivan Arie Setiawan).
“Pemeriksaan dilakukan untuk tersangka IAS,” kata Reksa, kepada wartawan pada Senin, 11 Agustus 2025.
Mereka yang dipanggil mencakup nama-nama kunci dari MDI Ventures dan BRI Ventures, antara lain Muhammad Fajri Rasyid (Pres Com MDI Ventures), RANR (OVP Group Digital Strategi Telkom), DH (Sekretaris Komite Investasi MDI), EY (VP Finance MDI), ASE (VP Bisnis Development MDI), AN (Strategic Investment Telkom), serta HS, INSY, YS, dan ADN (istri tersangka Ivan Arie Setiawan).
Bersamaan dengan pemeriksaan saksi, tim penyidik juga melakukan pelacakan aset untuk memulihkan kerugian negara. Reksa menegaskan bahwa sejauh ini telah diamankan satu bidang tanah milik salah satu tersangka.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penetapan tiga tersangka utama yang telah ditahan dan dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yaitu Donald Wihardja (Direktur MDI Ventures), Ivan Arie Sustiawan (mantan Direktur TaniHub), dan Edison Tobing (eks Direktur Utama TaniHub).


