KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan tragis melibatkan truk Fuso dengan pengendara sepeda motor anak di bawah umur terjadi di Jalan Raya Pakah-Rengel, Tuban, Minggu (22/6/2025) malam.
Kecelakaan mengerikan yang terjadi sekitar pukul 20:00 WIB itu menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 14 tahun atas nama Oktavian Velix Iswandi.
Korban diketahui seorang pelajar warga Dusun Dawung, Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban mengalami luka parah dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Menurut informasi yang diperoleh mengungkapkan saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda GL tanpa pelat nomor berboncengan dengan temannya Moch Yusuf Alfarizqi (14) warga setempat.
Saat itu kendaraan korban melaju dari arah Timur ke arah Barat di tengah perjalanan diduga sepeda motor hendak mendahului kendaraan di depannya.
Namun sayang diduga kurang bisa memperhitungkan situasi lalu lintas yang ada, sepeda motor kemudian masuk ke jalur kanan dan bertabrakan adu banteng dengan truk Fuso S 8465 UC yang dikemudikan Akhmad Sodiq Nuwanto (50) warga Banyuwangi.
Akibat tabrakan adu muka itu terjadi tabrakan yang tidak seimbang hingga menyebabkan pengendara sepeda motor terpental dan pengemudi Oktavian meninggal dunia saat perjalanan menuju Puskesmas Rengel.
Sedangkan rekannya Moch Yusuf yang dibonceng korban juga mengalami luka-luka serisus yang mendapatkan penanganan setelah di bawa ke Puskesmas.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiyono mengatakan kecelakaan terjadi antara sepeda motor adu muka dengan truk di bagian depan samping.
Terkait kecelakaan itu petugas Satlantas Polres Tuban telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta memintai keterangan sejumlah saksi.
Iptu Eko Sulistiyono menghimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor.
Seperti kita ketahui anak di bawah umur (belum memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM, yang mengendarai sepeda motor di jalan raya adalah pelanggaran hukum dan membahayakan keselamatan.
Sayangnya, hal ini masih sering terjadi di berbagai daerah, termasuk di Indonesia, hingga berakibat fatal hingga meninggal dunia.
Anak-anak belum memiliki kemampuan teknis dan kontrol kendaraan yang cukup, seperti mengerem mendadak, menghindari rintangan, atau memahami kondisi jalan.
Mereka biasanya belum memahami rambu, marka jalan, hak prioritas, hingga etika berkendara di jalan raya.
Anak-anak cenderung mudah panik, emosional, dan kurang mampu mengambil keputusan cepat saat menghadapi situasi berbahaya di jalan.
Tinggi dan kekuatan fisik anak di bawah umur seringkali belum cukup ideal untuk mengendalikan sepeda motor, apalagi dalam situasi darurat.
Orang tua yang membiarkan atau bahkan memberikan kendaraan pada anak tanpa SIM turut andil dalam terjadinya kecelakaan. **


