KITAINDONESIASATU.COM – Kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Tarokan, Kabupaten Kediri disebabkan adanya human error dari pengemudi truk, Selasa (14/1/2025) pukul 05:30 WIB.
Dalam kecelakaan itu seorang pengendara sepeda motor Honda Beat AG 6916 CK, Fendik Triswanto (41) warga Grogol, Kabupaten Kediri meninggal dunia.
Menurut informasi dari petugas kepolisian Kediri dalam kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan yakni Truks Mitsubishi AB 8878 GC yang kemudikan Wagiran (54) warga Wates, Kediri.
Kemudian mobil pribadi Double Cabin Isuzu D-Max W 9616 PD dikemudikan Sonny Andriyanto (49) warga Surabaya dan sepeda motor atas nama Fendk Trisnawan yang menjadi korban.
Kecelakaan berlua dari truk Mitsubishi yang melaju dari arah barat ke arah timur, sesampainya di tikungan truk tiba-tiba melampaui garis marka jalan.
Sementara dari arah berlawanan melaju kendaraan mobil Isuzu Double Cabin, kemudian oleng menabraak kendaraan sepeda motor di belakang bobil itu.
Sementara truk usai menabrak dua mobil sempat melaju sekitar 20-30 meter hingga kemudian terguling dan terbalik di pinggir jalan dengan posisi roda di samping.
Sementara pengendara sepeda motor terpental tak jauh dari truk yang terguling dengan kondisi sepeda motor hancur dengan posisi terbalik di badukan rumah penduduk. **

