Bobolnya Data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga oleh peretas anonim bernama ‘TopiAX’, menjadi kekhawatiran banyak orang.
Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, mendorong pemerintah untuk melakukan investigasi dan menilai kembali kualitas sumber daya manusia (SDM) di institusi-institusi cyber milik negara.
“Dunia siber membutuhkan individu yang kompeten. Lembaga Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perlu diisi oleh individu-individu yang kompeten dalam melindungi data pribadi dan menjaga keamanan siber” ujar Sukamta dalam pernyataan tertulisnya, Senin 12 Agustus 2024.
Dia menganggap pemerintah tampak kurang serius dalam menangani kejahatan siber.
Sukamta menyatakan bahwa kebocoran data sering terjadi, tetapi hukum tentang perlindungan data belum dapat ditegakkan karena lembaganya belum ada.
Untuk itu, Sukamta mendesak pemerintah agar segera membentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP) sesuai amanat UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Aturan ini penting karena kebocoran data terus terjadi di Indonesia, dan tenggat waktu transisi UU PDP hanya tersisa dua bulan, sejak disahkan pada 17 Oktober 2022.
Legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini menekankan pentingnya Indonesia memiliki kebijakan yang mengatur keamanan dan ketahanan siber (KKS), yang dapat memberikan sanksi tegas bagi penjahat siber.
“Karena teknologi berkembang dengan cepat, penjahat siber terus memperbarui teknik kejahatannya. Sejak dulu, kami terus mendorong adanya regulasi tentang KKS,” terang Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI itu.
Sukamta menegaskan bahwa RUU KKS sangat dibutuhkan. “UU PDP sudah ada, kita perlu segera membahas RUU KKS,” tambahnya.
Data ASN yang diretas ditawarkan di BreachForums dengan harga US$10 ribu atau sekitar Rp160 juta. Peretas mengklaim memiliki data dari BKN sebanyak 4.759.218 baris, yang mencakup informasi seperti tempat dan tanggal lahir, jabatan, alamat, dan nomor telepon.
Komisi I DPR meminta pemerintah segera menyelidiki kebocoran data ini. Sukamta mengatakan bahwa banyaknya kasus kebocoran data negara seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem keamanan siber Indonesia secara menyeluruh.
“Kebocoran data ASN ini harus ditindaklanjuti dengan audit digital forensik untuk mengetahui sumber kebocoran, dampaknya, dan siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
Sukamta juga meminta agar BSSN bekerja serius memastikan semua celah keamanan diperbaiki, terutama setelah kebocoran di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 milik Kemenkominfo.
Selain itu, beberapa kebocoran data juga dialami oleh kementerian lain, seperti Inafis Polri dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diserang oleh peretas MoonzHaxor di BreachForums.
“Sistem keamanan siber kita masih jauh dari ideal. Pemerintah harus menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan kebocoran data tidak terjadi lagi di masa depan,” tutup Sukamta.- ***

