News

Kebijakan WFH bagi ASN Tidak Berlaku untuk Pelayanan Publik

×

Kebijakan WFH bagi ASN Tidak Berlaku untuk Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
kebijakan WFH bagi ASN
kebijakan WFH bagi ASN, pengecualian untuk beberapa sekotr. (Canva Pro)

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Sektor layanan publik dan strategis tetap bekerja dari kantor atau lapangan,” tegasnya.

Guru juga tidak termasuk dalam kebijakan ini karena proses belajar mengajar membutuhkan kehadiran fisik.

Sementara itu, ASN administratif dapat menjalankan WFH sesuai kebijakan masing-masing instansi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *