KITAINDONESIASATU.COM – Kasus kecelakaan tabrak lari melukai emak-emak warga Nganjuk membonceng putrinya pelajar SMP di bypass simpang tiga exit tol Begadung, Ngrengket Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Senin (8/9/2025) akhir dungkap.
Unit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk mengamankan terduga tabrak lari berinisial SU (37) warga Dusun Gondang, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (11/9/2025).
Sembrono di Jalan Raya Remaja Tuban Bertabrakan Adu Banteng Warga Merakurak Tewas Jadi Korban
Akibat perbuatannya ini SU diduga melanggar Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Kasus ini bermula saat seorang emak-emak mengendarai sepeda motor Suzuki Satria membonceng putrinya menerobos lampu merah hingga betabrakan dengan truk yang dikemudikan SU di persimpangan lampu merah.
Namun mungkin karena pengemudi truk merasa tidak bersalah sehingga usai menabrak pengendara sepeda motor ditinggal kabur begitusaja di tengah jalan tanpa memberikan pertolongan keada kedua korban.
Dua pengendara sepeda motor diketahui Sri Utami (42) warga Desa Bagorwetan, Kecamatan Sukomoro mengalami luka berat dan putrinya Anindhita Feby A (13) menderita luka ringan dan trauma, langsung dilarikan ke rumah sakit.
Apapun yang terjadi kendaraan yang menabrak hingga menimbulkan luka-luka atau menimbulkan kerugian hingga kematian harus berhenti untuk melakukan klarifikasi ataupun pertolongan.
Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian mengatakan keberhasilan polisi mengamankan pengemudi tabrak lari tidak lepas dari analisi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga pintu tol dilanjutan koordinasi dengan instansi lain.
Berkat langka cepat dan koordinasi itulah kemudian berhasil mengamankan pengemudi truk berukut kendaraannya truk Mitsubishi AG 8251 EA yang kini diamankan di Satlantas Polres Nganjuk.
Polisi kemudian menghimbau kepada para pengemudi atau pengendara kendaraan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta bertanggungjawab rerhadap keselamatan diri dan orang lain selama berkendara. **


