News

Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur: Kejagung Periksa Adik dan Kerabat Lisa Rahmat

×

Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur: Kejagung Periksa Adik dan Kerabat Lisa Rahmat

Sebarkan artikel ini
FotoJet 67
Kasus Suap Ronald Tannur

KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa DR, –adik tersangka Lisa Rahmat (LR)– yang merupakan pengacara Ronald Tannur, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan kasasi terpidana Ronald Tannur.

Selain DR, Kejagung juga memeriksa SA, –adik ipar Lisa Rahmat, serta SC, kerabatnya– dan seorang saksi dari pihak swasta berinisial SJJB.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan kasus yang melibatkan tersangka Zarof Ricar (ZR) dan Lisa Rahmat (LR) terkait pemufakatan jahat dalam kasus suap.

Kedua tersangka tersebut diduga berkolusi dalam mengupayakan agar tiga hakim agung Mahkamah Agung memutuskan Ronald Tannur tidak bersalah dalam perkara kasasi.

Dalam penyidikan, diketahui bahwa Lisa Rahmat menjanjikan uang sebesar Rp5 miliar kepada tiga hakim agung, sementara Zarof Ricar dijanjikan Rp1 miliar sebagai kompensasi.

Namun, uang tersebut belum diserahkan. Penyidik masih mendalami apakah ada pertemuan antara Zarof dan hakim yang bersangkutan, meskipun belum ada bukti yang mengaitkan pertemuan tersebut dengan putusan.

Zarof Ricar dikenakan Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sementara Lisa Rahmat disangkakan dengan pasal yang sama.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *