News

Kasus Penculikan Santri Rejoso, Polda Jatim Tetapkan Empat Tersangka

×

Kasus Penculikan Santri Rejoso, Polda Jatim Tetapkan Empat Tersangka

Sebarkan artikel ini
penangkapan penculik santri
Polisi Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pelaku penculik santri Rejoso, Kamis, 24 April 2025. (Foto: Subdit Jatanras)

Menyita barang bukti

Polda Jatim bersama Polres Pasuruan Kota menangkap total tujuh orang dalam kasus ini.

Namun hanya empat yang ditetapkan sebagai tersangka.

Bersamaan dengan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga senjata airsoft gun, alat hisap sabu, ponsel, dan dompet yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan narkoba.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap motif pasti serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik penculikan ini.

Baca Juga  Pelaku Demo Anarkis di Jatim Dijerat Pasal Penjarahan Hingga Pembakaran, 580 Orang Diamankan Sebagian Sudah Dilepas

Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga menjadi otak di balik aksi penculikan tersebut.

Korban kini dalam kondisi selamat dan mendapat pendampingan dari aparat kepolisian serta pihak pondok pesantren.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *