News

Kasus Pemerasan Penonton DWP, Anggota Komisi III DPR Apresiasi Tindakan Tegas Polri

×

Kasus Pemerasan Penonton DWP, Anggota Komisi III DPR Apresiasi Tindakan Tegas Polri

Sebarkan artikel ini
FotoJet 10
Kasus Pemerasan Penonton DWP

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyatakan bahwa keputusan pemecatan Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak, akibat kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, sudah tepat.

Abdullah, yang akrab disapa Gus Abduh, menilai keputusan tersebut didasarkan pada bukti kuat karena Polri tidak mungkin memutuskan pemecatan tanpa alasan yang jelas.

“Pemecatan itu sudah didukung banyak bukti. Ini langkah yang tepat,” ujarnya pada Kamis, 2 Januari 2025.

Donald, sebagai atasan polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan dengan modus tes narkoba, dianggap bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

Gus Abduh menambahkan bahwa tes narkoba pada dasarnya bermanfaat, tetapi menjadi salah jika disalahgunakan.

Ia juga menegaskan perlunya sidang etik bagi para pelaku lain dilakukan secara transparan dan terbuka agar masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya.

“Sidang etik harus transparan, jangan sampai menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Publik kita semakin cerdas dan kritis,” katanya.

Selain itu, ia meminta agar tidak ada perlakuan istimewa dalam sidang etik dan semua pelaku diperlakukan sama.

“Siapa pun yang terbukti melanggar etik harus diberi sanksi,” tegasnya.

Setelah sidang etik, ia menekankan bahwa para pelaku juga harus dikenai hukuman pidana sesuai Pasal 368 dan Pasal 36 KUHP terkait pemerasan. Gus Abduh mengungkapkan bahwa uang hasil pemerasan mencapai Rp2,5 miliar, yang semakin memperburuk citra Polri.

Ia menyoroti dampak internasional dari kasus ini, mengingat korban pemerasan adalah warga negara Malaysia.

Menurutnya, tindakan ini mencoreng nama baik Polri dan citra Indonesia di mata dunia.
“Masyarakat internasional bisa menganggap Indonesia, khususnya polisi, tidak bermoral, meskipun tindakan ini dilakukan oknum, bukan Polri sebagai institusi,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah tegas Polri dalam menangani kasus ini. Gus Abduh juga mengingatkan bahwa ia sejak awal mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus pemerasan ini.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *