KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 833 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan sidang kasus korupsi dengan terdakwa Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa kehadiran polisi bertujuan memberikan rasa aman, bukan untuk menakut-nakuti.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran polisi bukan untuk menakuti, tapi untuk memberikan rasa aman,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, seperti ditulis Antara pada Kamis, 8 Mei 2025.
Personel yang berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran tidak membawa senjata untuk menjaga ketertiban.
Sidang ini diperkirakan akan dihadiri oleh massa pendukung dan penentang terdakwa, yang dipisahkan di tiga ring pengamanan untuk menghindari konflik.
Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan memberikan suap untuk mengatur pergantian anggota DPR.
Hasto, bersama sejumlah pihak, diduga memberikan uang 57.350 dolar Singapura kepada anggota KPU Wahyu Setiawan untuk menyetujui PAW calon legislatif.
Ia terancam pidana berdasarkan UU Pemberantasan Korupsi.-***
