KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menyatakan bahwa lembaganya telah memulai penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.
Pernyataan ini disampaikan Nawawi di pada Selasa, 24 September 2024.
Namun, ia belum memberikan keterangan detail mengenai kasus tersebut. Nawawi hanya menegaskan bahwa penyidikan sudah dimulai dan kasus tersebut sedang ditangani serius oleh pihak KPK.
Pada Senin malam (23/9), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait penyidikan ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Namun, ia belum dapat mengungkapkan siapa pemilik rumah yang digeledah atau barang bukti yang ditemukan oleh penyidik.
Tessa menjelaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan secara resmi setelah seluruh proses penyidikan rampung.
Meskipun KPK sudah mengonfirmasi adanya penyidikan baru ini, rincian tentang perkara yang diusut belum diungkap ke publik.
Hingga saat ini, informasi yang beredar menunjukkan bahwa penyidikan tersebut tidak ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.
Dalam beberapa kasus serupa, KPK biasanya baru akan memberikan keterangan lengkap setelah penyidikan mencapai tahap yang lebih jelas, termasuk saat bukti yang cukup telah dikumpulkan.- ***


