News

Kasus Keracunan MBG di Cipongkor Bandung Barat Capai 1171 Korban, Tiga Dapur Ditutup Sementara

×

Kasus Keracunan MBG di Cipongkor Bandung Barat Capai 1171 Korban, Tiga Dapur Ditutup Sementara

Sebarkan artikel ini
Kasus Keracunan MBG di Cipongkor Bandung Barat Capai 1171 Korban, Tiga Dapur Ditutup Sementara
Kasus Keracunan MBG di Cipongkor Bandung Barat Capai 1171 Korban, Tiga Dapur Ditutup Sementara / YouTube KDM

KITAINDONESIASATU.COM – Jumlah korban kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cipongkor, Bandung Barat, kini tercatat sebanyak 1171 orang. 

Angka ini merupakan total dari dua kejadian berbeda, yaitu pada Senin 22 September 2025 dengan 441 korban, serta Rabu 25 September 2025 dengan 730 korban. Tingginya jumlah korban membuat Pemkab Bandung Barat resmi menetapkan kasus ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Berdasarkan laporan Kompas TV pada Jumat 26 September 2025, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Seluruh sampel makanan kemudian dikirim ke Labkesda Bogor dan Labfor Polri untuk diteliti.

Baca Juga  Pemkot Bogor Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Makan Bergizi Nasional

Sebagai langkah penanganan, Pemkab Bandung Barat menutup tiga dapur MBG yang diduga terlibat dalam kasus keracunan massal. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa penutupan hanya berlaku untuk dapur bermasalah.

“Saya tidak menutup 85 (dapur). Jadi yang ditutup hanya tiga dapur saja yang terindikasi masalah,” ujar Jeje.

Tiga dapur tersebut terdiri dari dua dapur di Kecamatan Cipongkor dan satu di Kecamatan Cihampelas. Sementara 80 dapur lainnya masih diizinkan beroperasi dengan pengawasan ketat, sambil menunggu hasil evaluasi menyeluruh.

Baca Juga  Catat! Ini 5 Bantuan Sosial Bansos yang Diprediksi Cair Mei 2025, No 2 Program Keluarga Harapan

Menurut Jeje, status KLB ditetapkan agar penanganan lebih cepat dan terkoordinasi. 

“Sekarang sudah kita tetapkan statusnya KLB supaya penanganannya lebih cepat dan menyeluruh,” katanya.

Ia menambahkan, penutupan sementara diperlukan untuk mempermudah proses investigasi. 

“Mulai dari perizinan hingga standarisasi pengelolaan makanan harus kita cek. Kalau memang belum layak ya harus ada perbaikan. 

Khusus untuk dapur di Cipongkor kita tutup dulu sambil dilakukan investigasi,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *