KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi SMP Negeri di Jakarta Timur masih menjadi sorotan. Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakarta Timur memastikan proses pendalaman kasus tersebut masih terus berjalan.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” ujar Kepala Sudindik Pendidikan Jakarta Timur II, Horalen, saat ditemui di Jakarta Timur, Senin (26/1).
Horalen menegaskan, hingga kini belum ada kesimpulan akhir dalam penanganan perkara tersebut. Pihaknya memilih mengambil langkah hati-hati dengan mengutamakan pemulihan kondisi psikologis korban.
“Prosesnya masih pendalaman, dan fokus utama kami saat ini adalah penyembuhan luka batin anak terlebih dahulu,” katanya.
Pihak sekolah pun telah memanggil orang tua korban maupun orang tua terduga pelaku untuk mencari penyelesaian atas kasus yang mengundang perhatian publik ini.
Diketahui, siswi berinisial C, anak dari seorang pemengaruh (influencer) berinisial H, diduga menjadi korban perundungan sekaligus pelecehan seksual. Kasus ini disebut bermula ketika salah satu teman sekolahnya berinisial R diduga mengajak C menyambut malam tahun baru.
Tak hanya itu, H mengungkapkan bahwa anaknya telah mengalami perundungan verbal sejak Februari 2025, yang intensitasnya disebut semakin meningkat pada November 2025.
Kondisi psikologis C pun masih belum stabil. Trauma dan perubahan sikap terlihat jelas dalam beberapa pekan terakhir. H menduga kondisi tersebut memburuk setelah anaknya mengetahui adanya dugaan rencana pembiusan oleh teman sekolahnya.
“Sejak pulang dari tahun baru itu, dia sering menangis. Saya tanya kenapa, tapi dia selalu bilang tidak apa-apa,” ungkap H saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/1).
H juga mengungkapkan bahwa hampir setiap malam anaknya terlihat gelisah dan ketakutan. Bahkan saat dijemput, C kerap menunjukkan raut wajah cemas.
Hingga kini, C belum diizinkan kembali ke sekolah. Orang tuanya memilih fokus memulihkan kondisi psikologis sang anak sebelum mengambil langkah lanjutan terkait pendidikannya. (*)




