News

Kasus BBM ‘Bermasalah’ Gangguan Kecil, Dampak Besar pada Kepercayaan Publik

×

Kasus BBM ‘Bermasalah’ Gangguan Kecil, Dampak Besar pada Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini
pertamina
lustrasi pengisian BBM di SPBU. Kasus motor “brebet” usai pengisian bahan bakar, Guru Besar Ilmu Konsumen, mengucapakan menimbulkan pertanyaan soal kualitas produk energi nasional. (Kis/ist)

KITAINDONESIASATU.COM– Kasus motor mendadak “brebet” hingga mogok setelah pengisian bahan bakar di sejumlah wilayah memantik kekhawatiran luas di tengah masyarakat. Dugaan adanya masalah pada salah satu produk bahan bakar minyak (BBM) membuat publik mulai mempertanyakan mutu dan sistem pengawasan distribusi energi nasional.

Bagi sebagian pengendara, kerusakan mesin bukan sekadar gangguan teknis. Bagi mereka, hal itu menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam rantai pasok energi yang menyentuh kehidupan sehari-hari. Isu ini pun meluas di media sosial dan menjadi perbincangan publik, seiring belum adanya klarifikasi komprehensif dari pihak terkait.

Guru Besar Ilmu Konsumen dan Pemasaran IPB University, Prof Megawati Simanjuntak, menilai bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap enteng. Menurutnya, masalah tersebut bukan hanya menyangkut aspek teknis bahan bakar, tetapi juga berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola energi nasional.

Baca Juga  Pj. Wali Kota Tebingtinggi Minta Jangan Sampai Ada Korban Banjir Kelaparan

“Jika dilihat dari perspektif perilaku konsumen, kasus ini sangat sensitif. Bahan bakar merupakan kebutuhan harian yang digunakan hampir semua lapisan masyarakat. Ketika muncul gangguan kecil saja, reaksi publik biasanya sangat cepat, apalagi jika sampai menyebabkan kendaraan mogok,” ujarnya, Kamis, 13 November 2025.

Menurut Prof Megawati, gangguan kecil pada produk yang digunakan secara massal dapat menimbulkan efek domino terhadap kepercayaan publik.

“Pada awalnya, masyarakat mungkin hanya meragukan produknya. Namun dalam jangka panjang, hal tersebut bisa berkembang menjadi ketidakpercayaan terhadap lembaganya. Terlebih apabila komunikasi dari pihak lembaga tidak dilakukan secara terbuka, hal itu dapat memperkuat keraguan masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi kebijakan yang mewajibkan bukti pembelian (struk) untuk proses klaim ganti rugi, Prof Megawati menilai mekanisme tersebut wajar dari sisi administratif, namun belum sepenuhnya ideal dalam praktiknya.

Baca Juga  Begini Cara Tukarkan Minyak Jelantah Menjadi Uang di Pertamina, Rp 6.000 per Liter

“Sebagian besar konsumen tidak terbiasa menyimpan struk pembelian BBM, terutama jika transaksi dilakukan secara tunai. Akibatnya, konsumen yang benar-benar dirugikan justru tidak dapat mengajukan klaim. Idealnya, ada opsi lain agar prinsip perlindungan konsumen tetap terjaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kelompok ekonomi rentan, seperti pengemudi ojek daring, menjadi pihak yang paling terdampak dalam kasus ini. “Mereka sangat bergantung pada kendaraan untuk memperoleh penghasilan harian. Oleh karena itu, dalam situasi seperti ini, perusahaan dan pemerintah perlu bersikap lebih tanggap,” katanya.

Prof Megawati juga menekankan pentingnya adanya mekanisme tanggap darurat, seperti posko pengaduan di SPBU atau saluran pengaduan resmi yang mudah diakses masyarakat.

Baca Juga  Pertamina Buka Kran Beasiswa Sobat Bumi 2025

“Proses klaim dan ganti rugi sebaiknya tidak menyulitkan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan agar penanganan terhadap kasus seperti ini berjalan adil dan cepat,” ujarnya.

Ke depan, Prof Megawati menilai bahwa komunikasi yang terbuka dan empatik menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

“Masyarakat membutuhkan penjelasan yang jujur dan didukung oleh data yang dapat dipercaya. Selain itu, saluran komunikasi dan pengaduan harus jelas serta mudah diakses agar publik merasa dilindungi,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar pejabat publik berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan saat krisis terjadi. “Satu pernyataan yang tidak sensitif dapat memperkeruh situasi dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat. Sebaiknya komunikasi dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi dengan bahasa yang menenangkan, bukan defensif,” tutupnya. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *