KITAINDONESIASATU.COM – Nasib tragis menimpa Ade Pambudi, 28 tahun, karyawan Tol Jomo (Jombang–Mojokerto), yang meninggal dunia usai diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Peristiwa memilukan karyawan Tol Jomo tersebut terjadi pada Selasa malam, 16 Desember 2025, dan hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Korban diketahui mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 5608 ODE. Saat kejadian, Ade melaju dari arah utara menuju selatan.
Sekitar pukul 23.30 WIB, warga sekitar mendengar suara benturan keras dari arah jalan raya.
Tak lama kemudian, korban ditemukan tergeletak di badan jalan dalam kondisi tidak bergerak dengan luka parah.
Polisi Lakukan Penyelidikan Tabrak Lari karyawan Tol Jomo
Berdasarkan keterangan awal, kendaraan yang diduga menabrak korban tidak berhenti dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Warga yang mendekat berupaya memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak tertolong. Ade dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras.
Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Petugas mengevakuasi jenazah korban serta mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mengungkap identitas kendaraan pelaku.
Hingga kini, polisi masih memburu pelaku tabrak lari dan menelusuri petunjuk di lapangan.
Masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait insiden tersebut diimbau segera melapor agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan lebih cepat.(*)

