News

Kampanye Terbuka Pilgub Jakarta 25 September – 23 November 2024, Catat Detailnya 

×

Kampanye Terbuka Pilgub Jakarta 25 September – 23 November 2024, Catat Detailnya 

Sebarkan artikel ini
Tiga Paslon Pilkada DKI Jakarta 2024 menerima nonor undian yang dadakan KPU DKI. (Ist)
Tiga Paslon Pilkada DKI Jakarta 2024. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM -KPU Provinsi DKI Jakarta akan melangsungkan deklarasi kampanye damai sebelum para kandidat memulai rangkaian kampanye terbuka pada 25 September 2024.

Astri menjelaskan berdasarkan PKPU 13/2024 ada beberapa metode kampanye yang bisa dilakukan oleh para kandidat, seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan penyebaran bahan kampanye.

“Kemudian ada pemasangan alat peraga kampanye(APK), debat terbuka, lalu ada juga iklan di media massa di media cetak, dan di media daring, lalu juga ada bentuk kegiatan lainnya yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” ujar Astri kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (24/9/2024).

Astri menyebut, setiap rangkaian kampanye memiliki waktunya masing-masing. Contohnya, seperti iklan di media massa yang baru bisa dilakukan  di 14 hari terakhir sebelum berakhirnya masa kampanye 23 November 2024.

“Jadi mulai 10 November hingga 23 November baru diperbolehkan untuk melakukan metode kampanye berupa iklan,” papar dia.

Metode kampanye lain, lanjut Astri, adalah debat terbuka berpasangan yang akan dilangsungkan sebanyak tiga kali dan debat pertama dimulai pada 6 Oktober 2024.

“Terkait penyelenggaraan debat, nanti rencananya untuk yang pertama ini kami laksanakan tanggal 6 Oktober,” ungkap dia.

Astri memastikan, usai rangkaian kampanye akan dilangsungkan masa tenang sebelum hari pemilihan 27 November 2024. Diketahui, hari tenang dilangsungkan selama tiga hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *