Berita UtamaNews

Kampanye di Fasilitas Pemerintah, Sahrul Gunawan dan ASN Perempuan Dilaporkan ke Bawaslu

×

Kampanye di Fasilitas Pemerintah, Sahrul Gunawan dan ASN Perempuan Dilaporkan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Foto Calon Bupati Bandung Sahrul Gunawan dan ASN yang dilaporkan ke Bawaslu. (Ist)
Foto Calon Bupati Bandung Sahrul Gunawan dan ASN yang dilaporkan ke Bawaslu. (Ist)

Video dari tiktok @papiheki yang diunggah akun ig @bandung.pangbedasna, Selasa (8/10/24) itu menayangkan Sahrul yang melanggar aturan kampanye.

“Kacau parah kampanye na make fasilitas negara ieu nu ngarusak pesta demokrasi teh kamana ieu @kpukabbandung ??” Demikian postingan akun tersebut.

Seolah tak takut aturan, dengan leluasa Sahrul Gunawan memanfaatkan fasilitas negara itu dengan menyapa masyarakat Kabupaten Bandung yang sedang mengantri untuk mendapatkan pelayanan rumah sakit.

Para netizin pun langsung mengomentari postingan itu. Mereka menunggu langkah Bawaslu Kabupaten Bandung untuk mengambil tindakan tegas dan tidak menutup mata.

“Bukannya gak boleh ya kampanye di tempat pelayanan publik kaya gini? ngelanggar kan?” tulis akun delisaarde.

“Pelanggaran berat kampanye harus di usut ini harus ada tindakan” komen @fendiguson.

Dikonfirmasi wartawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana hanya mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut. Ia menyebut Bawaslu akan menindaklanjutinya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *