News

Kalung Rp30 Juta Disikat, Polisi Ringkus Duo Jambret Bersenjata di Jakarta Barat

×

Kalung Rp30 Juta Disikat, Polisi Ringkus Duo Jambret Bersenjata di Jakarta Barat

Sebarkan artikel ini
TANGKAP
Ilustrasi penangkapan. (Istock)

KITAINDONESIASATU.COM – Aksi jambret bersenjata tajam bikin geger kawasan Pasar Pagi, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat. Dua pelaku akhirnya tak berkutik setelah polisi turun tangan.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, Rabu (11/2), mengungkapkan kedua pria tersebut ditangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang korban berinisial IR (31) beberapa hari sebelumnya.

Peristiwa menegangkan itu terjadi saat korban tengah berbelanja di sebuah toko kawasan Pasar Pagi. Tanpa diduga, dua pelaku tiba-tiba mendekat lalu langsung merampas kalung emas putih milik korban seberat 15,13 gram dengan nilai sekitar Rp30 juta.

Baca Juga  Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Bogor, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Menurut Sudrajat, pelaku tak hanya nekat merampas perhiasan, tetapi juga membawa senjata tajam jenis celurit untuk menakuti korban.

Korban yang panik langsung berteriak meminta bantuan. Teriakan tersebut memancing warga sekitar berdatangan dan mencoba menangkap pelaku. Situasi sempat memanas karena para pelaku mengacungkan celurit dan berusaha melawan massa.

Beruntung, anggota kepolisian yang sedang patroli segera tiba di lokasi dan berhasil mengamankan keduanya sebelum terjadi hal yang lebih berbahaya. Para pelaku kemudian digelandang ke Polsek Tambora guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum.

Baca Juga  Atang-Annida ke KPU Kota Bogor Berpayung Pink

Atas aksinya, keduanya dijerat Pasal 479 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *