Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pria berinisial MH yang diduga mengambil perhiasan tersebut.
Namun, kalung berlian senilai Rp300 juta itu ternyata sudah berpindah tangan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, perhiasan tersebut telah dijual ke sebuah toko emas di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Petugas kemudian mendatangi toko yang dimaksud dan berhasil menemukan serta mengamankan kembali kalung berlian yang diduga milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Muhammad Esha mengatakan, keberhasilan menemukan kembali perhiasan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami bahwa Polisi bersama masyarakat. Kami berupaya menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, melakukan penyelidikan sesuai prosedur, serta mengoptimalkan langkah-langkah yang diperlukan agar masyarakat memperoleh pelayanan dan kepastian penanganan,” ujar Esha, Kamis (29/10/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan kepolisian 110 untuk meminta bantuan atau melaporkan kejadian yang berkaitan dengan gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana. (*)



