KITAINDONESIASATU.COM – Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, sempat membuat netizen dan publik di negeri ini tercengang. Musababnya, ia dikabarkan pergi ke AS menggunakan pesawat jet pribadi.
Jet pribadi yang ditumpanginya bersama sang istri, Erina Gudono, menuju Amerika Serikat menjadi viral usai Erina mengunggah foto bagian jendela pesawat jet berjenis Gulfstream.
Polemik seputar jetpri ini pun semakin riuh. Banyak yang menyebut tindakan Kaesang menggunakan pesawat pribadi itu masuk kategori gratifikasi. Sementara yang lain tak menemukan unsur gratifikasi.
Silang pendapat ini akhirnya terendus KPK. Lembaga pemberantas korupsi ini pun memanggil Kaesang.
Dan akhirnya, — di momen injury time– sang putra mantan presiden itu datang mengunjungi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2024.
Kaesang menjelaskan bahwa kedatangannya adalah inisiatif pribadi untuk mengklarifikasi perjalanannya ke Amerika Serikat pada Agustus lalu menggunakan jet pribadi, yang sebelumnya dispekulasikan sebagai bentuk gratifikasi karena statusnya sebagai anak seorang pejabat negara.
Kaesang menyatakan bahwa dirinya bukan pejabat atau penyelenggara negara, dan kunjungannya ke KPK bukan karena panggilan atau undangan, tetapi murni inisiatifnya.
Ia mengungkapkan bahwa perjalanan tersebut terjadi karena ia hanya “nebeng” menggunakan jet pribadi milik temannya yang kebetulan pergi ke Amerika Serikat pada waktu yang sama.
Dalam penjelasannya, Kaesang tak menyebutkan nama temannya dan mengarahkan pihak KPK untuk memberikan detail lebih lanjut.
Juru bicara Kaesang, Francine Widjojo, menambahkan bahwa rencana perjalanan Kaesang memang sudah ada sebelumnya, namun karena tujuannya searah dengan temannya, ia memutuskan untuk ikut bersama.
Meskipun Kaesang menyebutkan bahwa ia hanya “nebeng,” KPK mengungkapkan bahwa tidak ada teman Kaesang yang ikut dalam perjalanan tersebut. Yang ada dalam pesawat adalah Kaesang, istrinya, serta beberapa orang lainnya.
KPK juga telah mengetahui nama pihak yang memberikan tumpangan jet pribadi tersebut, meskipun belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai identitasnya.
Soal diksi ‘nebeng’, pakar telematika Roy Suryo memberikan tanggapan terkait pernyataan Kaesang Pangarep.
Roy berpendapat bahwa pemilihan kata “nebeng” oleh Kaesang tidak konsisten dengan penjelasan yang diberikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Dalam pernyataannya, Pahala mengungkapkan bahwa pemilik jet pribadi, yang merupakan teman Kaesang dan berinisial Y, tidak ikut dalam perjalanan ke AS.
Selain Kaesang, ada tiga orang lainnya yang turut menumpang pesawat tersebut, yaitu istrinya, kakak iparnya, dan seorang staf.
Roy beranggapan bahwa penggunaan kata “nebeng” oleh Kaesang tidak tepat dan menilai pernyataan tersebut tidak jujur.
Ia merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang mendefinisikan “nebeng” sebagai ikut serta tanpa membayar.
“Sedangkan, –masih menurut KBBI juga– kalau kata pinjam adalah memakai barang (uang dan sebagainya) orang lain untuk waktu tertentu (kalau sudah sampai waktunya harus dikembalikan),” jelas Roy, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu(18/9/2024).
Menurut Roy, apa yang dilakukan Kaesang lebih tepat disebut sebagai meminjam jet pribadi, bukan nebeng, karena teman Kaesang tidak ikut dalam perjalanan tersebut.
Roy juga menambahkan bahwa jet pribadi itu dipinjamkan kepada Kaesang karena ia adalah anak dan adik dari pejabat negara.
Ia menilai pemilihan kata “nebeng” oleh Kaesang sebagai sebuah ketidakjujuran, karena jika benar hanya nebeng, maka tidak mungkin jet pribadi itu digunakan untuk terbang ke berbagai tujuan.
Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan bahwa fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan putra Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ke Amerika Serikat, bukan termasuk gratifikasi.
Sebab, Kaesang bukan penyelenggara negara dan sudah hidup terpisah dari orangtua.
“Bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orangtuanya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).- ***


