News

Kadishub Pematang Siantar Ungkap Dugaan Pemerasan oleh Kanit Tipikor, Minta Bantuan Presiden

×

Kadishub Pematang Siantar Ungkap Dugaan Pemerasan oleh Kanit Tipikor, Minta Bantuan Presiden

Sebarkan artikel ini
Kadishub Pematang Siantar Ungkap Dugaan Pemerasan oleh Kanit Tipikor, Minta Bantuan Presiden
Kadishub Pematang Siantar Ungkap Dugaan Pemerasan oleh Kanit Tipikor, Minta Bantuan Presiden

KITAINDONESIASATU.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematang Siantar, Julham Situmorang, mengungkap hal mengejutkan melalui akun Facebook pribadinya.

Julham diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) parkir di RS Vita Insani oleh Polres Pematang Siantar.

Julham mengklaim dirinya dimintai uang sebesar Rp200 juta oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pematang Siantar, Ipda Lizar Hamdani.

Ia menuliskan:

“Selamat Malam Warga Kota Pematang Siantar (Pers) kalian bilang Aku DPO dan dilacak Kanit Tipikor Lizar Hamdani. Saya utarakan Lizar meminta saya Kadis Perhubungan Rp 200 juta atas dumas Retribusi Parkir RS Vita Insani agar diberhentikan (Yang mengetahui Pak Sekda, Inpektorat, Sekretaris Dishub/Kasie Dishub. (Sementara retribusi parkir tersebut sudah kami setor ke kas daerah Tahun 2024 ada bukti setoran) Bulan 5,6,7 tahun 2024,” tulis Julham dalam unggahannya yang dilihat kitaindonesiasatu.com, Senin, 28 Juli 2025.

Ia juga mengungkapkan bahwa:

“Uang yang dari RS Vita Insani tersebut diterima Lizar Hamdani Rp 5 Juta per bulan. Bulan 5, 6 yang terima Juper Purba dan Malimar. Bulan 7 Tahun 2024, selama 3 Bulan. Ketika Itu saya cantumkan di BAP oleh Juper Saragih. Namun Bapak Ibu warga Kota P.Siantar, Kanit Tipikor meminta Agar BAP tersebut dihapus, karena Kasus Ini akan aman dan diserahkan Ke Inspektorat (APIP). Berjalan waktu, karena saya tidak mampu membayar Rp 200 juta, ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang menjadi P.21,” sambungnya.

Julham pun menyampaikan permohonan terbuka:

“Kepada Yang Terhormat, Pak Presiden, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara Mohon Membantu Saya Memeriksa Kasus Ini. Terimakasih. Salam Dari Saya .Drs.Julham Situmorang. Kadis Perhubungan Pematangsiantar, Sumut.”

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, Iptu Sandy Riz Akbar, menanggapi tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara transparan.

“Kita akan tuntaskan. Biarkan fakta yang akan membuka semuanya, kita akan tangani sesuai prosedur,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *